Lintas10.com (PELALAWAN) – Proyek multi years di Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau tahun 2015-2016 itu dipastikan terbengkalai. Karena di nilai progresnya rendah dan memang tidak memungkin lagi untuk diselesaikan oleh rekanan kontraktor, hingga waktu yang telah ditentukan sesuai kontrak kerjanya. Dan untuk itu, dinas terkait memutuskan saja kontraknya, supaya serapan anggaran itu tidak terlalu mubazir dan tidak tersandung masalah hukum dikemudian hari.
Anggota DPRD Pelalawan menegaskan agar proyek yang progresnya rendah dan tidak bisa diselesaikan, oleh kontraktor pelaksana harus diputus saja kontraknya.
“Supaya serapan anggaran dana APBD Pelalawan yang dialokasikan untuk proyek itu tidak terlalu mubazir,“Hal ini disampaikan ketua komisi III DPRD Pelalawan Imustiar S.Ip kepada lintas10.com ini di kantornya kamis (4/2/2016).
Imustiar menegaskan, itu atas beberapa proyek multi years (tahun jamak) yang dilaksanakan oleh Dinas PU Pelalawan untuk tahun 2015-2016, hingga awal bulan 2016 ini terdapat beberapa paket proyek yang progresnya sangat rendah dan dipastikan tidak dapat diselesaikan oleh rekanan kontraktor pelaksana. Salah satu paket 8, 9 dan 10, proyek peningkatan jalan Lingkar Pulau Mendol di Kecamatan Kuala Kampar.
Berdasarkan informasi dari warga Penyalai yang tidak ingin namanya dipublikasikan, 3 paket proyek multi years tidak akan dapat diselesaikan pada tahun ini oleh rekanan kontraktor. Terlebih lagi pengerjaan proyek paket 10 yang dari awal pengerjaanya hanya sebentar-sebantar lalu berhenti. Bahkan beberapa bulan terakhir ini dilokasi proyek itu sudah tidak terlihat lagi pekerja. Sehingga proyek multi years di Kuala Kampar tahun 2015-2016 itu dipastikan terbengkalai.