Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Noredah (40), Ibu korban yang anak lelakinya, Ikhsan (10) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Persil Raya, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, pada Rabu malam (14/11/2018), belum lama ini.
Kronologis singkat peristiwa kejadian tertabraknya Iksan(10) oleh kendaraan bermotor roda dua tersebut, Noredah (40) ibu korban, mengatakan, disaat itu pada sabtu malam (17/12/2018), ketika anaknya Ikhsan (10) sedang bersepeda, dengan tiba-tiba datang kendaraan bermotor roda dua dari arah belakang dan seketika langsung pada menabrak anaknya. Lokasi kejadiannya di jalan Persil Raya, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, atau tepatnya sekitar di jalan yang berseberangan antara SDN 2 Kuala Pembung 1 dan Pondok Pesantren Asseruyaniyah Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Adapun penabrak adalah seorang penduduk yang berdomisi pada di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Atas kejadian tersebut, dimana Iksan (10) korban anak bersepeda yang tertabrak kendaraan bermotor roda dua tersebut, dengan berdasarkan hasil pemeriksaan hasil Rongent pada Unit Radiologi RSUD Kuala Pembuang, Jalan A. Yani Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, tanggal 15 Nopember 2018, dimana pemeriksaan dengan RO Elbow Joint/AP/L, atau Patah Tulang pada bagian lengan kanannya.
Ikhsan (10), korban tertabraknya oleh kendaraan bermotor roda dua ini, pernah dirawat selama 1 hari pada di RSUD Kuala Pembuang, lantaran disebabkan biaya yang tidak dimiliki orang tua korban, maka ikhsan dengan dibawa pulang kerumahnya, guna untuk berobat lebih lanjut secara alternatif.
Sedangkan dari pihak pelaku yang telah menabrak, dimana dengan kendaraan bermotornya sudah pada diamankan oleh pihak Lantas Polres Seruyan.