IJTI dan Kejaksaan Labuhanbatu Bantu Parbetor

Menurut Kejari Labuhanbatu yang baru menjabat dua bulan ini, menyampaikan siaran ataupun program yang baik dapat mencerdaskan masyarakat.

Namun, fungsi kontrol tersebut harus berdasarkan kode etik jurnalistik agar dapat menciptakan siaran yang baik bagi masyarakat. “Berita yang baik dapat menjadi pedoman dan tuntutan bagi masyarakat,” ujar Setyo mengakhiri.(SiRa)

Baca Juga:  Rasyid Assaf Dongoran M.Si Tawarkan Percepatan Produksi Pertanian Unggulan dan Industri Pengolahan Hasil Bumi di Tapsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.