Kotawaringin Barat, Lintas10.com- Sempat menggelandang di seputaran Bundaran Pancasila , berkat ketanggapan Aparat Satpol PP Pangkalan Bun menindak lanjuti laporan masyarakat Ibu dan 3 Orang Anak segera diamankan di Kantor Satpol PP Pangkalan Bun.
Penanganan Cepat Satpol PP tersebut diapresiasi oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, SH MH dengan mengunjungi langsung ke Kantor Satpol PP karena kondisi Ibu dan ke tiga anaknya yang masih kecil-kecil tidak terurus dan kumuh.
Dari hasil perbincangan dengan Bupati, Ibu tersebut bernama Riko asal Desa Gohong dan pernah tinggal di Jambiren Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam pengakuannya, Riko melarikan diri dari rumah saat masih duduk di bangku SMP, dan dalam perjalanannya, Riko pernah masuk salah satu panti di Palangka Raya tapi kembali melarikan diri yang membawanya menetap di Sampit Kotawaringin Timur dan kawin dengan pria dan mendapatkan tiga orang anak yang dibawanya saat ini.
Selama di Sampit mereka tinggal disebuah gerobak yang dibuat seperti pondok, akan tetapi saat Dinas Sosial Sampit melakukan Operasi Suami dari Riko tidak dibawa ditinggal di gerobak yang selama ini mereka tinggali.
Dalam penanganan yang mungkin setengah hati, pernah Riko dan ke tiga anak nya diantar pulang oleh Dinas Sosial Sampit ke kampung keluarganya, akan tetapi ditolak pihak keluarga.
Dalam kondisi mungkin kebingungan, Riko minta diantar ke Pangkalan Bun sehingga diinapkan di satu losmen dengan tidak dibekali uang oleh oknum pengantar.(26/04/2018).
Karena gak bisa bayar, pihak losmen mengeluarkan Riko bersama ketiga anaknya dan ditumpangkan dengan angkot dan diturunkan di daerah Bundaran Pancasila.
Bupati Kotawaringin Barat mendengar cerita Riko langsung menghubungi Dinas Sosial Sampit yang langsung diterima oleh yang mengaku Kepala Dinas Sampit, ada bagian yang membenarkan cerita Riko bahwa pernah ditangani oleh Dinas Sosial Kotawaringin Timur dan kepergian ke Pangkalan Bun adalah permintaan Riko sendiri.