Cirebon, lintas10.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon dipastikan akan berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Berita yang diunggah di situs resmi IAIN Syekh Nurjati memaparkan, perubahan status tersebut dinyatakan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Kementerian Agama RI, di Resto Abu Nawas Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Disebutkan, IAIN Cirebon dinyatakan lolos penilaian Kemenag RI terkait proses alih status dari IAIN menjadi UIN bersama dua IAIN lainya, yaitu IAIN Bukittinggi dan IAIN Batusangkar.
Keputusan tersebut sesuai dengan hasil penilaian para penguji pada proposal dan kelengkapan administrasi alih status IAIN menjadi UIN.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof Dr Muhammad Ali Ramdhani STP MT mengatakan, IAIN Cirebon telah memenuhi seluruh persyaratan alih status menjadi UIN berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2020. Hal ini sekaligus menempatkan IAIN Cirebon bersama dua IAIN lainya menggungguli 7 IAIN pengusul.
Dalam kesempatan itu, Ali juga menegaskan, alih status IAIN Cirebon menjadi UIN harus pula diikuti dengan reorientasi visi mewujudkan universitas Islam kelas dunia dengan varian program studi yang tersedia.
“Tentu tidak boleh pula melupakan ke-khasan perguruan tinggi Islam Indonesia yang tetap konsisten mengusung moderasi beragama dan Islam Washatiyah,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur PTKI Prof Dr Suyitno MAg menuturkan, IAIN Cirebon bersamaan dengan proses transformasinya akan menjadi Pilot Project Universitas Islam Siber Indonesia (UISI). Sebagai Universitas Islam Siber pertama, IAIN Cirebon nantinya akan menjadi pioner Open Islamic Educational Resources (OIER) di dunia dengan teknologi Digital Multimedia University (DMU).