HUT RI ke-75, 38 Orang Warga Binaan RUTAN kelas II B Sipirok dapat Remisi

Tapanuli Selatan, lintas10.com-
Sebanyak 38 orang warga binaan Rutan Klas II B Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendapat remisi.

Remisi tersebut diberikan pada hari peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia pada hari ini, Senin 17 Agustus 2020.

Kepala Rutan Klas II Sipirok Jepri Ginting mengemukakan saat ini terdapat 149 warga binaan yang ditampung di Rutan Sipirok. Namun, yang mendapat remisi pada perayaan HUT kemerdekaan RI ke-75 ini hanya 38 orang.

Dari 38 orang ini, kata dia, mendapat besaran remisi yang berbeda-beda, yakni 16 orang medapatkan remisi 1 bulan, 8 orang mendapatkan remisi 2 bulan, kemudian 11 orang mendapatkan 3 bulan remisi dan 3 orang mendapatkan 4 bulan remisi.

“Semoga remisi ini bisa menjadi motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya,” Ucapnya, Senin, (17/08/2020).

Sementara itu sebelum ditetapkan warga binaan yang mendapat remisi, Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Sipirok mengusulkan sebanyak 51 orang warga binaan untuk memperoleh remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75.

Kepala Rutan kelas II B Sipirok, Jepri Ginting mengatakan, seluruh warga binaan yang diusulkan mendapat pemotongan masa tahanan itu tidak melanggar aturan dan selalu berkelakuan baik.

“Adapun jumlah warga binaan yang kita usulkan mendapatkan remisi berjumlah 51 orang, kemudian yang turun mendapatkan remisi hanya berjumlah 38 orang warga binaan dan untuk 13 orang lagi sedang dalam pernaikan data,” terangnya.

“Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan selalu patuh dan taat kepada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan yang Maha Esa maupun sesama manusia,” harapnya. (Mahmud Nasution)

Baca Juga:  KAJARI Kota Padangsidimpuan: Kita siap bersinergi dengan Media dalam Penyampaian Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.