Namun walaupun diadaptasi dari buku Irving, cerita filmnya justru banyak mengalami perubahan sehingga versi filmnya tidak mirip sama sekali dengan buku.
Karena kepopuleran film ini, akhirnya banyak orang yang kemudian latah menggunakannya untuk menggambarkan suatu kebohongan. Nah semakin lama penggunaan kata “hoax” menjadi populer dan menyebar ke seluruh belahan bumi, termasuk Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan tentunya berharap dengan deklarasi ini seluruh komponen masyarakat bertanggung jawab bersama sama menangkis berita dan informasi hoax, ”imbaunya
H. Fadel Harahap Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Pelalawan juga menyampaikan dukungan serta berharap Kabupaten Pelalawan yang multi etnis dan agama dapat terus bersatu menangkis hoax yang memecah belah persatuan.
Dipenghujung acara, Ketua PWI Pelalawan Asnol Mubarack, M. SI memimpin pembacaan deklarasi yakni menolak seluruh berita hoax,menolak isu sara yang akan memecah belah NKRI dan santun dalam menggunakan internet atau medsos.Acara dilanjutkan dengan penandatanaganan deklarasi tolak anti hoax. (Adi Jait)