RANTAUPRAPAT, lintas10.com- Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu tak hentinya terus gelorakan semangat kader PKK di seluruh tingkat Desa dan Kecamatan. Kali ini, Hj. Siti Awal Pangonal Harahap, pimpin langsung tim Supervisi TP PKK ke Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu dalam rangka Penilaian Lomba Administrasi PKK Tingkat Kabupaten Labuhanbatu, yang digelar di Kantor Kepala Desa setempat. Senin (19/2).
“Saya harap, dengan bertatap muka langsung dengan ibu-ibu tim Penggerak PKK di desa, menambah semangat bagi kita semua untuk membesarkan PKK di Labuhanbatu ini, mari kita saling bergandeng tangan demi peran serta kaum ibu dalam turut serta membangun Kabupaten Labuhanbatu,” ujar Ketua TP PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj.Siti Awal Siregar.
Kata Hj. Siti Awal, Adapun tujuan suvervisi ini, adalah untuk melihat secara langsung di lapangan berbagai kegiatan yang telah di lakukan oleh Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa/Kelurahan, serta untuk mengetahui perkembangan tentang pelaksanaan 10 program pokok PKK.
“Ini dilakukan untuk mengetahui berapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat di Desa/Kelurahan sejak menjadi Desa Binaan selama satu tahun ini, dan untuk melihat kemajuan Desa/Kelurahan yang telah di bina oleh Tim Penggerak PKK Kecamatan,” sebut Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu ini.
Isteri Bupati Labuhanbatu ini juga menguraikan, bahwa pada tahun 2017 lalu, Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu mengikut-sertakan tertib administrasi dalam kegiatan lomba pada tingkat provinsi. Namun, sangat di sayangkan Tim Penggerak PKK kabupaten Labuhanbatu belum mencapai sesuai yang di harapkan, maka dari itu pada tahun 2018 ini dapat lebih ditingkatkan.
“Saya harap kader-kader PKK dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai Dusun/Lingkungan harus memahami administrasi. Tujuannya sebagai bahan tolak ukur keberhasilan program yang telah dilaksanakan, semua tertib administrasi PKK Kabupaten telah mengacu pada buku Rapat Kerja Nasional ( Rakernas ) VIII PKK tahun 2015, karena dalam buku Rakernas tersebut merupakan pedoman tertib administrasi Tim Penggerak PKK, ini harus dipedomani secara benar,” tutupnya.