Hj.Desrina Hasibuan Jabat Pengdilan Agama Rantau Prapat

Rantauprapat,lintas10.com-Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat tampak berlangsung meriah,Diruang Data Karya Kantor Bupati Labuhanbatu,Jumat (21/12/2018) dihiasi karangan bunga ucapan Selamat.

Sempat 2 Tahun kosong,kini Hj Desrina
Hasibuan, SH dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Drs. H. Bakti Ritonga, SH, MH, disaksikan
Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Utara Drs.H. M.Taufiq HZ, MHI, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H.M. Ahsin, MH, Unsur Forkopimda, Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM, Ketua Pengadilan Agama Medan dan Para Panitera.

Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Drs. H. Bakti Ritonga, SH, MH menyampaikan ucapan selamat kepada Dra. Hj. Erfi Desrina Hasibuan, SH, MH, semoga kehadiran ibu sebagai Pimpinan Pengadilan Agama Rantauprapat akan semakin meningkatkan layanan lembaga peradilan kepada pencari keadilan dan meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah setempat.

Ketua Pengadilan Agama tersebut
sebagai pimpinan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Plt Bupat Labuhanbatu, Sekda dan seluruh jajaran Pemkab Labuhanbatu atas bantuan dan kerjasamanya.

Khusus menyampaikan ucapan terima kasih nya kepada H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT, karena sejak dihunjuk sebagai Plt. Bupati Labuhanbatu sudah dua kali mengikuti acara Pengadilan Agama yaitu di Desa Bandar Tinggi dan Desa Tanjung Siram dalam rangka Layanan Sidang Isbat Nikah dan insya Allah Tahun depan kita akan menandatangani MoU tentang Layanan Terpadu Tiga Instansi yaitu Isbat Nikah dari Pengadilan Agama, Akta Nikah dari Kementerian Agama dan Akta Kelahiran dari Disdukcapil.

Baca Juga:  Polres Tanjung Balai Musnahkan Narkoba Daun Ganja Dan Sabu-sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses