Hitungan Jam Polsek Pancur Batu bekuk Pelaku Penganiayaan

lintas Daerah323 kali dibaca

Medan, lintas10.com-Jajaran Polsek Pancur Batu kembali tunjukkan performance kerja dengan menangkap satu orang laki-laki dewasa yang diduga pelaku tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana pasal 353 ayat (2) yo pasal 351 ayat (2) KUHP, Rabu (2/09/2020).

Tempat kejadian perkara peristiwa berada di Jalan Jamin Ginting KM 49, Desa Bandarbaru Kecamatan Sibolangit Kabuoaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan tepatnya di tikungan amoi.

Sebagai korban Donna Ginting (42) beralamat di Desa Rumah Mbacang, Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang.

Sebagai pelaku Aritha Ersada Sembiring (38) beralamat di Desa Kuta Mbelin Kecamatan Namantran Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

Untuk Saksi Hendra Sembiring (43) beralamat di jalan Dusun III Desa Bandar Baru Sibolangit Kabupaten Deli Serdang dan Daniel Ginting (30) beralamat di jalan Namorih Dusun V Kecanatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang

Barang bukti yang disita polisi 1 Unit sepeda motir Honda Supra Warna Hitam nopol BK 6116 ACI, satu Unit HP Android Merk Oppo Warna Hitam, KTP KK Korban dan 1 buah HP Samsung Lipat warna Putih, serta sebilah pisau belati panjang nya 20 cm yang ujungnya tajam dan bergagang kayu.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma melalui Kanit reskrim AKP Syahril Siregar yang didampingi Panit Reskrim IPDA J Pardede menuturkan kepada lintas10.com kronologi kejadian Rabu 02/09/2020 sekira pukul 11:00 Wib sewaktu saksi Hendra Sembiring keluar dari rumahnya dusun III Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit untuk bekerja guna memperbaiki kran air dan saksi melintas jalan tikungan Amoi, setiba di TKP melihat seorang perempuan yang tidak dikenal tergeletak dalam kondisi bagian perut korban telah mengeluarkan darah lalu minta tolong.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda Ajak Masyarakat, Buat SIM dan Perpanjangan Melalui Smartphone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.