Hentikan Aktivitas Masyarakat Selama 3 Menit, Ini Yang Dilakukan Oleh Polsek Kahut

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Jajaran Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Polres Gunung Mas, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pengamanan dan menghentikan sejenak kegiatan masyarakat selama 3 menit dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 75, Senin (17/08/2020) pagi.

Pengamanan dan penghentian aktivitas masyarakat selama 3 menit ini di dilakukan oleh seluruh anggota Polsek Kahut di wilayah Kecamatan Kahut dilakukan dari pukul 10.17 WIB sampai 10.30 WIB dalam rangka untuk menciptakan suasana yang aman lancar serta mengenang detik-detik proklamasi.

Dalam penghentian aktivitas masyarakat selama 3 menit kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya, guna memupuk rasa nasional dan mengenang Jasa pahlawan, jasa penuh kenangan. Jasa yang tak akan mampu dibeli dengan harta.

Kapolsek Kahut Ipda Waryoto, S.H., M.M., mengatakan penghentian aktivitas masyarakat ini tetap menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Serta beberapa hari yang lalu sudah mensosialisasikan kegiatan yang dilaksanakan.

”Kami telah sosialisasikan kepada masyarakat tentang penghentian aktivitas selama 3 menit untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengenang detik-detik proklamasi,” ucap Kapolsek.

“Bhabinkamtibmas juga kami perintahkan ke desa bianaannya masing-masing untuk memantau dan memperingatkan kembali kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitasnya selama 3 menit, kegiatan tersebut merupakan wujud tanggung jawab agar semua berjalan aman lancar dan kondusif.” tutupnya. (AT-humas polda kalteng)29

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Stok Telur Di Kuala Pembuang Mulai Pada Kosong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.