Hendak Kabur, Satnarkoba Polres Seruyan Hadiahi Timah Panas Kepada Tersangka Narkoba

Lintas10.com(Seruyan/Kalteng)-Resnarkoba, berhasil mengamankan Seorang Tersangka bandar Narkotika jenis Shabu, atas nama Warsidi bin Kasmin(alm) (48) Pekerjaan sebagai Pedagang Buah Jeruk Ponti, Warga yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas bagian kakinya, dikarenakan tersangka berusaha melarikan diri.

Kapolres Seruyan, AKBP Nandang Mu’min Wijaya,SIK.MH, yang mengatakan kronologis kejadiannya disaat anggota Satresnarkoba Mapolres Seruyan yang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada terjadinya transaksi narkotika, jenis shabu, yang dibawa dengan menggunakan satu buah kendaraan  berjeniskan mobil bak pick up nomor polisi KB 8105 SB. Dan kemudian dengan adanya informasi tersebut anggota Polres Seruyan, langsung melakukan penyelidikan.

Dengan menunggu dijalan antara Kuala Pembuang – Sampit,  di Desa Sei Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur,Kabupaten Seruyan, dan setelah mobil yang dicurigai itu melintas dijalan yang sedang dipantau oleh para petugas, maka dengan cepat dan sigapnya langsung memeriksa kendaraan yang dicurigai.

“Anggota langsung mengejar serta memberhentikan mobil tersebut langsung melakukan penggeledahan badan dan menemukan satu paket shabu dengan broto kurang lebih 15 gram yang ditemukan didalam ruangan mobil dibagian jok sandaran bagian belakang,” terangnya.

Lebih lanjut, kemudian tersangka hendak berusaha kabur melarikan diri kedalam hutan, dan para  anggota sudah memberikan pada peringatan, namun akhirnya anggota melakukan tindakan dengan tegas melumpuhkan tersangka dan berserta barang buktinya, dibawa dan diamankan guna proses lebih lanjut.

Adapun pada tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, yang pada dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun dan paling lama 20 tahun denda 10 milyar, ataupun juga sampai pada dengan hukuman mati. (Fathul Ridhoni).

Baca Juga:  Brigpol Achmad Sadikin Imbau Stop Karhutlabun Kepada Warga Binaannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.