Lintas10.com, SIAK– Duka mendalam dirasakan jajaran Pokres Siak yang mana satu anggota polisi Bripka Riko Sinambela yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Lubuk Dalam dan terakhir menjadi Anggota kepolisian Polsek Koto Gasib menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit kabupaten Pelalawan setelah menabrak mobil truck yang sedang berhenti dijalan lintas timur tepatnya di Sei Kijang Selasa (26/7/2016) dini hari pukul 03:00 wib.
Bripka Riko Sibambela (35) dengan mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki Ninja BM 6921 Co sekitar 02.46 melintasi jalan Sei Kijang tersebut dan diduga dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat mengelakan mobil truck yang sedang berhenti, lalu iapun menabraknya dari belakang.
Akibat kejadian itu Korban mengalami luka dimuka, memar di dada dan meninggal dunia di tempat di bawa ke rrumah sakit selasih Pelalawan.
Kronologis kejadian semula Kawasaki ninja bm 6921 co begerak dari arah Pangkal kerinci menuju arah pekanbaru, setibanya di Jalan lintas timur Km 49-500 seikijang pelalawan kondisi jalan lurus dan tikungan ke kiri dari arah pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci.
Korban tersebut menabrak bagian belakang truck yang tidak diketahui identitasnya.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa anggota Polres Siak yakni Bripka Riko Sinambela meninggal dunia akibat laka lantas di Pangkalan Kerinci.
“Alm Bripka Riko sudah dibawa kerumah duka di pekanbaru, dan sudah dikebumikan kemarin dengan dihadiri seluruh jajaran serta rekan-rekannya di Polres Siak,”ujar Kapolres kepada lintas10.com Jumat (28/7/2016).
Salah satu rekan Almarhum Bripka Jekson Simanjuntak yang juga bertugas di reskrim mengatakan sangat merasa kehilangan rekan sejawatnya itu.
“Saya merasa kehilangan, atas meninggalnya Alm,” ungkap Panit Reskrim Polsek Minas itu singkat. (Sht)