Heboh! Peredaran Narkoba Diduga Dikendalikan Oleh Napi, Sistem Pengawasan Lapas Tanjung Gusta Lemah?

Hukrim, lintas Daerah416 kali dibaca

lintas10.com, Medan – Sedikitnya empat pelaku ditangkap BNNP Sumut baru baru ini, setelah gagal mengirimkan paket sabu – sabu lewat jasa ekspedisi.

Dari pengembangan kasus ini ada hal yang mengejutkan. Pasalnya narkoba ini dikendalikan oleh warga binaan Lapas Tanjung Gusta Kelas l A Medan Sumatera Utara.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Tanjung Gusta Medan, Maju Amintas Siburian menuturkan belum mengetahui adanya peredaran Narkotika yang dikendalikan oleh warga binaannya.

Menurutnya, BNNP Sumut secara kelembagaan belum ada memberitahu, hanya diketahui melalui media sosial ucap Maju.

” Sejauh ini pihak BNNP Sumut belum ada membuat surat secara resmi untuk membuat pemanggilan terhadap yang bersangkutan, adanya indikasi warga binaan sebagai otak pelakunya” ujar Maju Amintas Siburian, Sabtu (11/06/2022).

Disinggung bagaimana mengenai sistem pengamanan didalam Lapas, mengapa warga binaan dapat mengendalikan peredaran Narkotika dalam jumlah yang sangat besar padahal Napi ada didalam sel.

Maju beralasan bahwa sistem pengamanan didalam Lapas telah dilakukan deteksi dini, langkah – langkah tersebut telah dilakukan dalam pengawasan.

” Ini semua akibat adanya henpon, henpon itu sudah bolak – balik kita razia” katanya.

Namun menurut Maju yang bersangkutan telah dimintai keterangan secara awal, tapi belum menunjukkan tanda – tanda akan ditemukan aktor yang mengendalikan Narkotika puluhan kilo dari Tanjung Balai itu.

” Pencuri saja sulit mengaku, kurang lebih 3000 jumlah warga binaan, semua itu saya curigai, termasuk pegawai” ucapnya berseloroh.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengamankan 4 orang tersangka dengan barang bukti sabu – sabu seberat 32 Kg. BNNP Sumut berhasil menggagalkan pengiriman narkoba modus pengiriman sabu – sabu lewat jasa cargo.

Baca Juga:  DPRD Kota Medan Desak Dishub Tertibkan Parkir Diduga Ilegal di Halaman Kantor Dinas Dukcapil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.