lintas10.com, Medan – Pengakuan karyawan perkebunan PT Torganda Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara sempat menghebohkan jagad maya.
Pasalnya diduga PT. Torganda memberikan daging ayam yang telah mengeluarkan bau busuk kepada karyawan, dan berbuntut panjang.
Kepada wartawan SokhizaTulo Laia yang merupakan karyawan PT Torganda dan sudah bekerja selama 10 tahun lamanya itu mengatakan buntut dari protesannya yang menolak daging bau busuk yang tidak segar tersebut menjadi korban Putusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak di Perkebunan PT Torganda.
” Kejadiannya terjadi pada tanggal 06 januari 2022, kami karyawan Bukit Harapan 1 KT 10. Mandor kami inisial nama YG memberikan kami ayam potong yang telah mati dan bau busuk, juga telah mengeluarkan aroma tak sedap,” ucapnya, Jumat (18/03/2022) sekira pukul 13.50 wib.
Dijelaskan okhiza Tulo Laia bahwa pihak karyawan sudah melakukan protes kepada mandor berinisial YG, mengapa memberikan karyawan daging busuk. ” Mengapa kami dipaksa makan daging ayam busuk” katanya dalam narasi video yang beredar. Menjawab itu, mandor YG menyebut dirinya hanya menjalankan perintah atasan sebutnya.
” Ayamnya dari perusahaan, saya hanya menjalankan perintah atasan Asisten ” katanya dalam percakapan pada video yang beredar.
Tidak hanya disitu, ke esokan harinya juga para karyawan mengabadikan video dimana di tengah jalan ayam yang di duga telah membusuk tersebut terletak ditengah jalan yang tengah di makan hewan liar.
” Lihat ini ayam busuk tadi malam, di serakkan di tengah jalan” katanya.
Dikonfirmasi terpisah Manager PT Torganda Haryono Manalu menuturkan kepada Wartawan bahwa pihaknya menepis akan hal itu. Menurut Haryono hal tersebut tak mungkin dilakukan, tetapi Haryono juga akan bertanya kepada Asisten atau mandor 1 mana tau bawahannya itu lama membagikan ayam tersebut sehingga mengeluarkan aroma tak sedap ucapnya.