Labuhanbatu,lintas10.com- Unit intel Tim gabungan TNI menangkap tiga Oknum Polisi yang sedang menguasai paketan diduga Narkoba jenis Sabu dan seorang warga sipil.
Ke Tiga Oknum Penegak Hukum yang sudah meresahkan masyarakat itu digerebek di sebuah rumah yang disebut-sebut “Markas” para bandar narkoba di Dusun Lima Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (6/2/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.
Sumber lintas10.com mengatakan penangkapan itu dilakukan atas informasi warga disampaikan kepada personil TNI tentang aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan disebuah rumah di Dusun Lima Desa Padang Maninjau.
TNI gabungan yang terdiri dari Intel Kodim/0209 dan Intel Korem 022/PT serta Intel Kodam I/BB langsung melakukan penggerebekan, Hasilnya, tim gabungan TNI yang didampingi sejumlah aparat Desa setempat berhasil mendapati 4 orang pria di dalam rumah yang dijadikan “Markas”.
Ironisnya setelah dilakukan pemeriksaan, 3 dari 4 orang pria tersebut diketahui sebagai anggota Polres Labuhanbatu.
Ketiganya masing-masing Brigadir SEN (32), bertugas di Polsek Torgamba, Brigadir SY (33) bertugas di Polsek Aeknatas dan Brigadir ZS (32) bertugas di Polsek Panai Tengah. Sedangkan seorang lagi merupakan warga sipil berinisial ANS (34), warga Dusun Dua Desa Sungai Merdeka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.
Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu dan 9 lembar kertas diduga bertuliskan angka rekap judi togel. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barangbukti lain berupa 6 buah handphone berbagai merk, 2 gulung foil, 1 lembar kertas foil, 4 buah botol alat isap, uang tunai Rp14.200, 1 bungkus rokok, 4 buah dompet, 1 buah gunting, 13 mancis, 14 buah pipet, 1 masker ,1 lembar bon belanja, 30 bungkus plastik bening, 1 buah tempat Memory Card, 1 buah mobil Toyota Inova warna hitam BK 1531 YU, 1 buah korek kuping dan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX tanpa plat.