“Justru pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam jam pelajaran pendidikan agama akan makin diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler,” kata Ari.
Ari mencontohkan, penerapan penguatan pendidikan karakter telah dilakukan di beberapa kabupaten, salah satunya Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Di kabupaten tersebut memberlakukan pola sekolah sampai pukul 12.00 WIB, lalu dilanjutkan dengan belajar agama bersama para ustadz. Siswa di Siak mendapatkan makan siang dengan dana yang diambil dari APBD.
Pendidikan tingkat SMP di Kabupaten Siak, kata Syamsuar, pelajaran kurikulum nasional dimulai pukul 07.30 sampai pukul 14.00 WIB, dengan Salat Zuhur di sekolah masing-masing.
Selanjutnya, sambung Syamsuar, makan siang siswa diantar oleh orang tua masing-masing. Pada pukul 14.00 WIB para guru SMP pulang dan dilanjutkan pendidikan wustho sampai pukul
16.00 yang diajar oleh guru wustho. Sebelum pulang pada pukul 16.00 WIB, siswa terlebih dahulu Salat Ashar berjemaah.
Sedangkan untuk murid SD pulang sekolah sekitar pukul 12.45 WIB, dan sorenya dilanjutkan belajar di MDA.
Jika siswa SMP yang beragama Islam, seluruhnya belajar wustho
setelah kurikulum nasional, yakni sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
“Sedangkan untuk siswa SMA/SMK belum dianjur mengikuti pendidikan pada sorenya karena mereka sudah dibina Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan ini merupakan kewenangan Gubernur, bukan bupati,” ucap Syamsuar.(rls/Adv)