SIAK, lintas10.com- Dua kebijakan Pemerintah Kabupaten Siak masing-masing
masalah sistem pelayanan izin dan pendidikan berkarakter (Full Day School) menjadi rujukan serta percontohan Pemerintah Pusat.
Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi, mengatakan, Rabu (14/6/2017),
Deputi Informasi dan Data KPK RI, Hary Budiarto, bertandang ke Siak dan bertemu dengan Wakil Bupati, dalam rangka intergrasi data jaga perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak.
Dalam pertemuan di ruangan Wakil Bupati tersebut, kata Syamsuar, Pak Hary menyebutkan, selain perizinan juga sudah diaplikasikan sistem jaga rumah sakit termasuk profil dan kondisi tempat tidur on line dengan Kemenkes dan KPK.
Begitu pula jaga Puskesmas terkait sistem kapitasi dana kesehatan on line dengan BPJS, serta jaga sekolah terkait sistem penerimaan murid baru on line dengan Kemendikbud dan KPK.
“Bahwa dalam kebijakan itu, Siak dijadikan contoh di Riau dan menjadi rujukan Pemerintah Pusat,” ungkap Syamsuar.
Bahkan dalam pertemuan baru-baru ini di Surabaya yang mengundang bupati/walikota yang ditaja KPK, pimpinan KPK, Basyaria Panjaitan, menyebutkan untuk Sumatera tidak usah jauh-jauh melakukan study banding mengenai sistem pelayanan terpadu online, cukup ke Siak saja.
Sedangkan terkait kebijakan pendidikan yang sempat heboh,
adanya rencana penghapusan pendidikan agama seiring akan diterapkannya kebijakan sekolah 8 jam sehari, 5 hari sepekan, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Ari Santoso, mengatakan, bahwa upaya meniadakan pendidikan agama tidak ada di dalam agenda reformasi sekolah sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.