Hearing DPRD Komisi IV, Masyarakat KOPEL Dengan PT.IKPP Ditunda

Politik335 kali dibaca

Usai acara Humas PT.IKPP Armadi ketika dikonfirmasi tuntutan dari DPRD untuk menghadirkan Pimpinan perusahaan menurutnya kehadiran nya bersama rekan-rekannya sudah satu perwakilan.

“Kehadiran kami merupakan perwakilan dari perusahaan memiliki kompeten sesuai bagiannya masing-masing,” ujar Armadi.

Lanjutnya ketika disinggung apakah kehadiran perwakilan perusahaan sudah memiliki surat kuasa dari petinggi manajement.

“Saya kira itu tidak perlu karena secara otomatis kehadiran kami sudah bisa sebagai perwakilan dari perusahaan,” tandas Armadi. (Sht)

Baca Juga:  Ini Kata Wakil Ketua DPRD Siak Adanya PWI Goes To School

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.