Pekanbaru, lintas10.com – Seperti sudah kehilangan urat malu, ada-ada saja cara orang melakukan tindak pidana penipuan.
Modusnya berbagai macam. Termasuk mengaku sebagai pejabat penting atau menggunakan akun tertentu dengan memajang foto orang berpengaruh.
Baru-baru ini, ada akun Facebook yang berani menggunakan foto Gubernur Riau Syamsuar.
Bermodal akun palsu itu, ia pun melancarkan niat jahatnya, antara lain menawarkan jasa tertentu kepada orang lain.
“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap tindak pidana penipuan di medsos ini. Jangan mudah percaya. Harus cek and ricek,” tegas Kadis Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya pada Ahad (19/03/2023) di Pekanbaru.
Bagi masyarakat yang dirugikan oleh perilaku tindak pidana ini, bisa saja mengambil tindakan hukum berdasarkan UU ITE.
“Tindak pidana penipuan di Medsos bisa dijerat dengan UU ITE. Jadi kepada para penipu, Anda siap-siap aja untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Anda,” tegas Erisman memperingatkan.
Terkait akun palsu di Facebook yang berani menggunakan foto Gubri Syamsuar, Erisman memastikan itu adalah tidak benar.
“Pak Gubernur Syamsuar punya akun Facebook resmi yang sudah terverifikasi atau conteng biru. Selain itu bukan akun beliau,” tutup Erisman. (Rls)