Bapaslon Abu Mansyur Matridi – Habibi Hapri . Abu Mansyur Matridi, pada BB2-KWK perbaikan pada riwayat pekerjaan ada kesalahan tahun, perbaikan tanda tangan belum mengenai materai partai politik pengusul fotocopy KTP tidak sesuai persyaratan lainnya yaitu SKCK dan Surat Pengadilan Negeri, tanda terima LHKPN masih dalam proses verifikasi,danbHabibi Hapri , tanda tangan parpol belum mengenai materai pada BB2- KWK.
“pemberitahuan hasil verifikasi persyaratan bapaslon, telah diumumkan dan diserahkan kepada Bapaslon melalui LO untuk dilakukan perbaikan, di berikan waktu, Rabu tanggal 16 September 2020 verfikasi KWK sudah diserahkan ke KPU Pelalawan,”
Ia juga mengingatkan kapada, Pasangan bakal calon (Bapslon) Bupati dan wakil Bupati, menjabat anggota DPRD atau ASN paling lambat 5 hari setelah penetapan wajib memperlihatkan surat pengunduran diri instansi berwenang.
“Surat tanda terima dari instansi berwenang dan surat sedang proses pemberhentian dari instansi berwenang. Surat disampaikan ke KPU Pelalawan Pelalawan paling lambat 5 hari setelah penetapan pasangan calon. Penetapan pasangan calon pada 23 September 2020 dan 24 September 2020,”jelasnya. (Adi Jait)