Pada tahun 2012, atas persetujuan pemerintah Indonesia sebagian harta karun dari Cirebon itu dilelang di Singapura 50 juta Pound Sterling. Dan sebagiannya lagi telah diserahkan kepada Indonesia. Konon, sebagian dari temuan harta karun itu sekarang berada di Museum Nasional.
Sedangkan Cirebon sendiri sebagai tempat ditemukannya harta karun itu tak mendapatkan apapun.
“Padahal, sebagian harta karun itu mestinya disisakan untuk pemerintah daerah. Baik untuk keperluan museum maupun lainnya,” kata Rafan Safari. ***