Kotawaringin Barat, Lintas10.com-Operasi Patuh Telabang dalam penertiban aturan Lalu Lintas di Kepolisian Resor Kotawaringin Barat masih terus berjalan.
Dalam hari ke 8 pelaksanaan Operasi telah terjaring sebanyak 519 pengendara dengan berbagai jenis pelanggaran, yang sebagian besar untuk pengendara roda dua.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Arie Sandy SIK MSi melalui Kasatlantas Polres Kotawaringin Barat AKP Marsono SH, kepada Lintas10.com mengatakan bahwa ternyata masih jauh dari yang menjadi harapan dalam kesadaran masyarakat pengguna jalan raya untuk tertib aturan berkendara di jalan raya.
Pada hal pelaksanaan operasi dilakukan saat diatas jam berangkat anak sekolah sehingga operasi ini masih bersifat persuasif bukan semata-mata penindakan.
Yang lebih ditekankan agar masyarakat dengan penuh kesadaran agar melengkapi diri, baik kelengkapan sebagai pengendara berupa SIM sesuai peruntukan dan kelengkapan administrasi kendaraan berupa STNK juga kelengkapan teknis kendaraan agar dipelihara dan dilengkapi dengan standarisasi aturan.
“Pelayanan sudah cukup prima, apabila kelengkapan prosedur dan tahapan ujian, baik teori maupun praktek dapat dilalui dengan baik, maka penyelesaian SIM tinggal disesuaikan urutan dan tidak akan memakan waktu yang lama,” Ujar Marsono. (AT)