Siak, lintas10.com- Hingga hari ke 3 Pembukaan Bakal Calon Legislatif di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siak belum ada satupun partai yang datang mendaftarkan diri.
Hal itu di sampaikan ketua KPUD Siak Ahmad Rizal SH ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya.
“Hingga hari ketiga belum ada satupun partai yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya ke KPUD Siak,” ujar mantan Ketua BAWASLU Siak ini Rabu (3/5/2023).
Meskipun begitu lanjut Rizal pihaknya telah melakukan konfirmasi ke beberapa partai yang ada di Kabupaten Siak, mereka telah menjadwalkan kedatangannya.
“Sementara ada beberapa partai yang sudah membuat rencana untuk mendaftarkan ke kpu Siak, yang lain belum ada komunikasi dengan KPU Siak,” katanya.
Lebih lanjut kata Rizal Rencana Pengajuan Bakal Calon DPRD Siak oleh Partai Politik Peserta Pemilu tingkat kabupaten siak:
1. Nasdem 5 Mei 2023
2. PKB 6 Mei 2023
3. Gelora 7 Mei 2023
4. Demokrat 7 Mei 2023
5. PPP 8 Mei 2023
6. PKS 8 Mei 2023
7. Buruh 9 Mei 2023
8. Hanura 10 Mei 2023
9. Perindo 10 Mei 2023
10. PAN 12 Mei 2023 ( 14.00 )
“Jadwal ini masih bisa berubah, tergantung partai yang sudah merencanakan. Kami berharap partai datang secepat mungkin. Jangan menunggu akhir pendaftaran. Sehingga jika masih ada kekurangan persyaratan caleg masih bisa diperbaiki,” pungkas Rizal.
Diketahui bahwa KPUD seluruh Indonesia membuka pendaftaran bakal calon DPRD mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. (Sht)