Hari Anti Korupsi Sedunia LSM PENJARA Suarakan ini di Depan Kantor KEJATI SUMUT Dan POLDA

Lintas Tabagsel1,326 kali dibaca

Dugaan korupsi itu ialah, Ketua TP PKK dengan sepengetahuan Ketua APDESI dan seizin Kadis PMD, menitipkan anggaran pelatihan dan pengadaan Tanaman Obat Keluarga di 212 APBDes se Tapsel.

Perealisasiannya dilakukan pada pencairan Tahap II dan III APBDes tahun anggaran 2022. Dana itu dipakai untuk pelatihan tanaman Toga selama 2 hari 3 malam di Tebing Tinggi sebesar Rp.10 juta per desa.

Jika dikalikan 212 desa se Tapsel maka total uangnya sebesar Rp.2.120.000.000 untuk pelatihan saja. Kemudian untuk pengadaan tanaman Toga juga Rp.10 juta per desa atau jika dikalikan 212 desa se Tapsel juga sebesar Rp.2,12 Miliyar.

“Pengadaan Toga ini ternyata tidak terealisasi penuh. Sementara pencairan anggarannya direalisasikan 100 persen. Dugaan keterlibatan Ketua Tim Penggerak PKK adalah menitipkan anggaran pelatihan dan pengadaan Toga di seluruh APBDesa dengan dikoordinir oleh Ketua APDESI dan seizin Kadis PMD Tapsel,” jelas Reynaldi.

Bahkan menurut informasi diterima LSM PENJARA pelatihan dan pengadaan Toga ini melibatkan PT. S, salah satu perusahaan besar di Tebing Tinggi yang diduga diperantarai orang dekat Ketua TP PKK Tapsel.

“Atas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme berjamaah ini. Kami minta aparat penegak hukum yang dalam hal ini Polda dan Kejati Sumut, agar segera panggil dan periksa semua yang terlibat,” tegasnya.

Sekedar informasi, tanaman atau tumbuhan yang masuk dalam kategori Tanaman Obat Keluarga (Toga) adalah jahe, kunyit, kencur, lengkuas, daun kemangi, kumis kucing, temu lawak, lidah buaya dan lain-lainnya. (MN)

Baca Juga:  Terkait 29 Hari Mangkir Kerja Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Jelaskan ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.