Hampir Satu Tahun Laporan Warga ini di Polrestabes Medan Belum ada Titik Terang

Hukrim, lintas Daerah1,068 kali dibaca

Warga ini menerangkan sampai hari ini belum ada kejelasan terkait laporannya itu, namun terakhir berhubungan dengan penyidiknya, bahwa mereka mengatakan harus menggunakan Polwan untuk melakukan penjemputan terhadap terlapor, dengan alasan surat panggilan penyidik tidak digubris terlapor.

“Terakhir saya telpon penyidiknya bernama silaban, katanya penjemputan terlapor harus menggunakan Polwan,” katanya, tapi sampai hari ini masih di ulur – ulur saja sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda mengenai laporan warga tersebut belum memberikan tanggapan. Begitu juga penyidik yang menangani perkara ini Aipda P Silaban belum memberikan jawaban apapun. (Ly).

Baca Juga:  4 Tersangka diduga Pelaku Narkoba di Grebek Satresnarkoba Polres Labuhan Batu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.