Namun, untuk gaji tahun ini belum ada kejelasan dari Pemkab Seruyan. Apakah besaranya sama dengan tahun lalu atau dikurangi. Sebab, SK pengangkatan sebagai tenaga honorer atau kontrak belum dikeluarkan oleh BKD setempat.
“Kalau kita orang bawahan ini tunggu saja, apa keputusan dari pimpinan akan kita turuti saja. Kalau kita banyak protes nanti dipecat. Jadi diam saja, sekarang sulit cari kerja Pak,” ujar tenaga honorer lainnya memelas. (Fathul Ridhoni)