Hakim PN Dumai Vonis 12 Tahun Ayah Bejat Panjat Anak Tiri

Siak, Top Ten389 kali dibaca

“Predator anak adalah musuh kita semua. Kami berharap putusan ini menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Selanjutnya kami akan mempelajari memori banding terdakwa,” tutup alumnus Universitas Indonesia ini.(Ry)

Baca Juga:  JAMDATUN Kejaksaan RI Kunjungi Kejaksaan Tinggi KEPRI Dalam Rangka Kegiatan Supervisi Teknis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.