Kalimantan Tengah, lintas10.com-Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang Polres Pulang Pisau Polda kalteng Bhabinkamtibmas Briptu Andre Saputra hadiri kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang dilaksanakan di Gedung Posyandu Desa Pahawan Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalteng, Kamis (06/08/2020) pagi.
Kegiatan tersebut yaitu membahas tentang usulan-usulan apa saja yang akan menjadi prioritas Desa Pahawan pada APBdes T.A 2021. Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Briptu Andre tidak ingin ketinggalan menyampaikan usul dan sarannya yaitu mengusulkan Desa Binaanya tersebut wajib memiliki alat karhutla dan MPA (Masyarakat Peduli Api) yang siap digerakan jika sewaktu-waktu jika dibutuhkan karena mengingat desa binaannya tersebut rawan terjadi karhutla. Usulan tersebut rupanya medapat respon baik dari pemerintah Desa dan telah disepakati bahwa usulan tersebut akan di masukan di RKPdes Tahun 2021.
Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya Polri khususnya Personil Bhabinkamtibmas dalam mengahadapi karhutla di wilayahnya salah satunya yaitu seperti kegiatan yang baru saja dilakukan melakukan sinergi dengan instansi terkait dalam menanggulangi karhutla.
“Yang paling penting adalah kami harap Masyarakat di tiap-tiap Desa bisa bekerja sama dengan baik agar mempermudah kegiatan kita nantinya jika terjadi karhutla di wilayah Kecamatan Banama Tingang dan apabila ditemukan titik api di desanya masing masing agar dapat segera mengkoordinasikan dengan pihak Polsek ataupun Koramil sehingga kami dapat segera mengambil tindakan” ungkap Ivan (AT-humas polda kalteng)