lintas10.com (SIAK)- Kepala satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Siak Hadi Sanjoyo menegaskan bahwa akan melakukan penertiban terhadap semakin menjamurnya warung remang-remang dan cafe di wilayah Kabupaten Siak khususnya yang berada di Kecamatan Kotogasib.
Hal itu disampaikannya selasa (23/2/2016) saat dikonfirmasi via sambungan selulernya.
“Kami sedang kumpulkan informasi dan kordinasi dengan pihak kecamatan dan dalam waktu dekat akan kami lakukan penertiban,” ungkapnya tegas.
Memang beberapa hari terakhir ini lanjutnya mendapatkan kabar dan informasi dari masyarakat dan akan segera ditindak lanjuti.
“Kita akan tindak lanjuti laporan dari masyarakat ini,” ujarnya singkat. (Fai)