H. Tondi Roni Tua, anggota DPRD SU, Masih ada yang lebih urgen dari RUU Cipta Kerja

lintas Daerah433 kali dibaca

Padanglawas, lintas10.com- Anggota DPRD Sumatera Utara dari fraksi Partai Demokrat, Tondi Roni Tua, mengungkapkan seluruh jajaran Partai Demokrat dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Hal itu disampaikan Tondi, Selasa (6/10), dimana sejak pembasan hingga akhirnya disahkan, Partai Demokrat menilai RUU tersebut tidak memiliki kedaruratan untuk dibahas di tengah pandemi Covid-19. Sebab urgensi pembahasan RUU ini tidak pas di tengah situasi pandemi.

Menurutnya RUU yang merupakan bagian dari Omnibus Law ini perlu dicermati secara hati-hati dan mendalam karena dampak yang ditimbulkan sangat besar.

Implikasi dari perubahan sejumlah Undang-Undang yang ada dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, mestinya pembahasannya dituntut untuk lebih cermat, teliti, dan komprehensif, katanya.

Tondi mengatakan, RUU Cipta Kerja berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja/buruh. Meskipun tujuan utama RUU ini diklaim akan membuka keran investasi dan lapangan pekerjaan di Indonesia.

“Derasnya penolakan Partai Demokrat terhadap RUU ini karena dipandang telah bergeser dari semangat nilai-nilai Pancasila. Terutama dari sila keadilan sosial ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neo-liberalistik,” jelasnya.

Menurut H. Tondi saat ini yang lebih dibutuhkan masyarakat adalah menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat.

Apalagi saat ini masyarakat sedang sangat membutuhkan keberpihakan dari negara dan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi, tegas Tondi.

Namun, DPR RI dan pemerintah menyepakati seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (3/10) malam. (Id)

Baca Juga:  Sejumlah Ruangan Kelas SMP di Deliserdang Bakal Direhab, Dua Sekolah Diantaranya tidak Tau Masuk Daftar!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.