Lanjutnya jalan poros itu berada di km 61 menghubungkan Kampung Teluk Merbau, Merangkai, Berumbung Baru, Lubuk Tilan, dan Sialang Sakti.
“Kondisi jalan yang masih perlu perhatian dari pemerintah itu diperkirakan sepanjang 6-7 kilo meter,” kata Sugiyanto.
Ditambahkan anggota komisi III itu, ia sebagai wakil rakyat sesuai dengan kapasitas yang dimiliki akan tetap memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan mengawal semua pengajuan yang disampaikan demi kepentingan masyarakat.
“Saya akan tetap kawal apa yang sudah menjadi pengajuan masyarakat yang sudah dimasukan didalam musrenbang mulai tingkat kampung, kecamatan, maupun di Kabupaten sampai dengan keruang badan anggaran (banggar),” tukas Sugiyanto. (Sht)