Gubernur mengingatkan lagi kepada semua fihak, terutama penegak hukum agar menindak semua pelaku pembakar lahan tanpa kecuali, baik individu, kelompok juga perusahaan sebesar apapun sehingga penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan adil tanpa pandang bulu dan dijatuhi hukuman yang berat karena efek domino akibat kebakaran hutan dan lahan menimbulkan kerugian kesemua sektor bukan saja terganggunya kesehatan masyarakat juga sektor dan bidang usaha lainnya akibat asap yang nilai kerugiannya sangat besar.(AT).
Homepage / Provinsi Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran Intruksikan Kepada Kepala Daerah Tidak Ragu Menetapkan Darurat Bencana