Siak,lintas10.com- Teka teki yang akan menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Siak akhirnya terjawab, dan sesuai dengan dugaan serta informasi yang diterima.
Sesuai SK penetapan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golongan Karya yang diterima awak media ini menetapkan H.Azmi SE sebagai ketua DPRD Kabupaten Siak periode 2019-2024.
Adapun terkait hal itu Kader terbaik GOLKAR tersebut ketika dikonfirmasi mengatakan kebenaran SK sudah turun dari DPP.
“SK sudah saya terima,” ujar Azmi.
Lanjutnya saat ini sedang melakukan pengurusan administrasi ke DPD Partai GOLKAR Provinsi Riau.
“Lagi di DPD GOLKAR Provinsi Riau,” kata Azmi kepada lintas10.com Sabtu (21/9/2019).
Diketahui bahwa sebagai partai pemenang dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Siak partai GOLKAR berjumlah 8 kursi, sesuai undang-undang MD3 berhak menjadi Pimpinan, menjabat ketua. (sht)