Tahun 2018 ada sebanyak 24 orang Anggota KORPRI Kabupaten Labuhanbatu yang menerima santunan Purna Tugas untuk bulan November dan Desember 2018 masing-masing menerima uang sebesar Rp.15 Juta.
Selain itu Plt. Bupati Labuhanbatu didampingi Ketua KORPRI H Ali Usman Harahap, SH dan Sekdakab Ahmad Muflih, SH, MM serta Kepala OPD menyerahkan santunan kemalangan sebanyak 12 orang, masing-masing menerima santunan sebesar Rp.15 Juta yang diterima oleh keluarga masing-masing Anggota KORPRI yang telah Wafat(Surya Bakti)