Labuhanbatu, LINTAS10.COM-Personil Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu meringkus seorang guru honor yang diduga menjadi bandar narkoba, dari tangan tersangka petugas mengamankan (10) sepuluh bungkus klip kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu yang siap edar, Selasa pagi (31/03).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Krisnat Indarto Napitupulu SE MH, menjelaskan kronologi penangkapan terhadap KRT (24) warga Negeri Lama yang berprofesi sebagai Guru Honor di Alwasliyah Jln. Istana Kel. Negeri Lama Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.
Dimana pada hari selasa tangal 31 Maret 2020 sekira pukul 10.15 wib Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi bahwasanya didaerah Titi Panjang Kel. Negeri Lama sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkoba, selanjutnya Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu O.R. Tambunan, SH langsung meluncur menuju lokasi yg dimaksud.
Sesampai dilokasi, lanjut Kapolsek lagi, team melihat ada seseorang pria yang sedang duduk-duduk didepan rumah milik warga. Dan ketika melihat team datang pria tersebut terlihat gugup serta merta langsung membuang sesuatu seperti kaleng semir sepatu kearah belakang, sehingga team langsung bergerak mengamankan pria ini dan mencari benda yang dibuangnya.
Masih dari keterangan Kapolsek, setelah benda yg dibuang oleh orang tersebut ditemukan selanjut pria tersebut diperintahkan untuk mengambil sebuah kaleng bekas semir sepatu, setelah kaleng semir sepatu dibuka didapati berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik klip kecil yg berisikan diduga sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah pipet kecil berbentuk skop yang keseluruhannya disimpan/dibalut dalam 1 (satu) lembar kertas tissu warna putih dan 1 (satu) lembar potongan kertas warna putih.