Kalimantan Tengah, lintas10.com- Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Rungan dan sekitarnya, Bhabinkamtibmas Polsek Rungan, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng terus memberikan sosialisasi kepada warganya, Minggu (9/8/2020) pagi.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Dody Wahyuono yang terus meningkatkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla kepada warga di Kel. Jekatan Raya, Kecamatan Rungan dengan menggunakan spanduk yang berisikan kalimat ajakan dalam bahasa Dayak atau bahasa daerah Kalteng.
“Selalu menyampaikan dan menghimbau kepada warga tentang Larangan untuk membakar hutan dan lahan,” kata Dody.
Ia juga menjelaskan dampak yang akan ditimbulkan dari karhutla seperti kerusakan lingkungan sekitar dan gangguan kesehatan akibat asap yang ditimbulkan.
“Dan gangguan terhadap kegiatan masyarakat yang melakukan aktivitasnya sehari-hari di wilayah kecamatan Rungan,” lanjut Bripka Dody. (AT-humas polda kalteng)36