Gugus Tugas Covid 19 Deliserdang Bersama Muspika Kecamatan Delitua Sosialisasikan Hukum

lintas Daerah336 kali dibaca

Dari operasi yustisi ini digelar sejumlah pelanggar yang kedapatan diberikan sangsi maupun teguran. Ia menambahkan bahwa masih banyak ditemukan pelaku usaha yang belum maksimal dalam penerapan protokol kesehatan. Yang mana penempatan meja makan yang terletak pada usaha rumah makan maupun cafe masih berdempetan, namun untuk alat wastafel sudah tersedia. Pelanggaran seperti ini hanya diberikan bentuk peringatan urainya.

Sementara itu, ditempat perbelanjaan juga ditemukan warga yang tidak mengenakan masker. Hal ini ditegaskan berupa himbauan agar warga memakai masker saat bepergian keluar rumah.

Orang yang melintas di pintu masuk Mercy
yang tidak menggunakan masker diberi sanksi peringatan dan disuruh kembali kerumah mengambil masker.

Sampai pada pukul 22.00 wib giat partoli di laksanakan dengan aman dan lancar serta terkendali.

Reporter: Ly Tinambunan

Baca Juga:  Pendidikan Jurnalisme: Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Buka SJI di Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.