Gubernur SUMUT KUNKER ke TABAGSEL

Lintas Tabagsel583 kali dibaca

Padangsidimpuan, lintas10.com – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi lakukan kunjungan kerja se Tabagsel dimulai dari Kabupaten Palas (Padang Lawas), Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara), Kabupaten Tapsel (Tapanuli Selatan), Kota Padangsidimpuan, dan Kabupaten Madina (Mandailing Natal). Dalam kunjungan tersebut di Kota Padangsidimpuan, Edy beri arahan Kepada Camat, Lurah, Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendongkrak perekonomian serta membangun potensi desa di Aula Daulay Simorangkir Kodim 0212/TS, Kamis (17/6/2021).

Pada kesempatan itu Edy menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara di tahun 2020 masih berada di 5,22% (+) dan untuk sekarang ini berada diangka 1,85% (-) dalam artian ekonomi Sumatera Utara saat ini lemah dan jalan ditempat dengan artian Sumatera Utara mengalami deflasi yang artinya lebih banyak barang daripada uang.

Selain itu Edy juga menyinggung kepala desa dan lurah, meminta kepala desa agar menggunakan dana desa untuk hal yang produktif. Dengan cara mengoptimalkan potensi desa masing-masing bukan malah banyak sering melakukan Bimbingan Teknis.

“Kepala Desa dan lurah ini yang sering buat aku sakit gigi, saya ingin kalian kerjakan, kepala desa, lurah jangan sibuk aja kalian bimtek (bimbimngan tekhnis), Apa yang mau kalian bimteki? Hentikan bimtek. Apa yang bisa kau buat dengan duitmu ada yang Rp. 1 M, ada yang Rp.1,5 M ada yang sampai Rp.3 M apa yang bisa kalian buat Anda (kepala desa) lebih tahu daerah anda, ayo maksimalkan dana desa,” Pinta Edy kepada kepala desa agar menghentikan bimtek serta memaksimalkan penggunaan dana desa untuk hal produktif.

Masih lanjut Edy, Ia tak bisa berbuat apa – apa kalau tidak kepala desa dan lurah membangun desa/kelurahan untuk menata kota ini tetapi sesuai dengan potensi daerahnya masing – masing segala potensi diwilayah itu bisa dimanfaatkan dan Selama desa tak membangun tempatnya, kota ini tak bisa di tata.

Baca Juga:  Dugaan Kasus isi Tabung Oksigen, Dua Tersangka Wajib Lapor, Polisi Terkendala Ambil Keterangan Saksi Ahli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.