Gubernur Sugianto Sabran Meminta Tingkatkan Ketaatan Prokes Covid-19

Kotawaringin Barat, lintas10.com-
Disiplin protokol kesehatan (Prokes) saat ini menjadi jalan satu-satunya untuk memutus penyebaran covid-19. Apalagi saat ini, potensi bertambahnya warga yang positif covid cukup banyak.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran tidak henti-hentinya meminta masyarakat untuk jangan kendor dalam penerapan Prokes dan selalu menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan bergizi serta berolahraga.

“Kepada masyarakat, ayo kita terus tingkatkan ketaatan protokol kesehatan agar terhindar dari covid-19. Pemprov juga mengajak pemerintah kabupaten/kota, instansi lainya, agar fokus dalam penanganan pandemi covid-19 melalui pendekatan perubahan perilaku masyarakat. Terus edukasi masyarakat kita untuk taat prokes,” ungkapnya.

Usai menggelar rapat koordinasi penerapan PPKM mikro di Kalteng, sekaligus kunjungan kerja di Kobar, Gubernur Sugianto, menyebut Dengan menerapkan perubahan perilaku disiplin protokol kesehatan akan menjadi kekuatan masyarakat dapat terhindar dari bahaya covid.

“Adapun kaitan dengan perubahan perilaku ini adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran kolektif dan peran dari seluruh komponen. Termasuk upaya upaya dalam perbaikan perekonomian dan peningkatanya. Pemerintah terus berupaya dalam melakukan edukasi dan pemutusan mata rantai covid serta perubahan peningkatan perekonomian di masyarakat,” tuturnya.

Sugianto menekankan pentingnya peran kolaborasi semua pihak bersama masyarakat, Sehingga peran komunikasi publik menjadi hal yang sangat mendasar, serta pemahaman dan pengertian bahwa covid-19 berbahaya.

“Melalui fungsi edukasi, sosialisasi dan mitigasi, ditambah empat hal penting protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan yang harus di implementasikan dengan baik,” katany.
Sugianto juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat Prokes di perkantoran pemerintah, dengan berbagai peneraparan yang sudah disampaikan dalam menghadapi PPKM sekala mikro termasuk di masyarakat.

Baca Juga:  Wow... Gas Elpiji 3 Kilogram Di Kuala Pembuang Rp 35 Ribu Pertabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.