BPKP menengarai sejumlah permasalahan di lapangan dalam penanganan Covid-19 antara lain terkait data penerima bantuan sosial akibat banyaknya skema bansos dan pemutakhiran data. Terkait hal ini BPKP minta para Kepala Daerah untuk menggunakan hasil integrasi data sebagai pertimbangan penyaluran skema bansos selanjutnya serta sinergitas antara BPKP dan APIP di tiap wilayah untuk menjaga ketepatan sasaran penerima bansos.
Selain itu masalah di lapangan yang ditemukan adalah dalam hal pengadaan barang dan jasa alkes, spesifikasinya tidak sesuai standar Kemenkes, ijin edar, harga fluktuatif dan pengenaan pajak. Terkait hal ini, Kepala BPKP meminta BPKP dan APIP di daerah melakukan pemantauan simultan untuk memastikan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjutak menekankan bahwa realokasi APBD harus terarah pada kebutuhan riil di daerah. APIP difungsikan sebagai pertahanan penegakkan akuntabilitas yang mendampingi OPD di tiap daerah. Tumpak mendorong APIP di daerah melakukan pembinaan dan pengawasan agar refokusing anggaran tidak hanya cepat mengakomodir kebutuhan penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial tapi juga mengutamakan kehati-hatian, bahwa proses refokusing dilakukan dengan tepat /proper. Tumpak mengingatkan agar pos kegiatan ini nanti dilakukan post audit, sambil dilakukan pembenahan evidence agar jangan sampai terjadi potensi fraud dan mendorong APIP tidak lupa melakukan pencatatan dana dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat serta konsentrasi pada alokasi belanja hibah dan bansos khususnya bagi daerah yang akan melakukan Pilkada 2020.
Kepala KPK, Firli Bahuri menekankan di masa pandemi COVID-19 ini, seluruh lembaga terkait memiliki tanggung jawab bersama menyelamatan 267 juta jiwa warga Negara Indonesia, sebab pada prinsipnya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kondisi keuangan daerah saat ini dengan menurunnya angka APBD adalah situasi yang sulit yang dirasakan semua Kepala Daerah di Indonesia. Kondisi dimana para Kepala Daerah tidak dapat mewujudkan Visi Misi sebagaimana yang dijanjikan kepada masyarakat karena keterbatasan yang ada saat ini. Untuk itu Firli mengajak para Gubernur melakukan penyesuaian program dengan skala prioritas saat ini penanganan COVID-19 dan penyelamatan jiwa manusia.