Pada kesempatan itu Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan bukti nyata konsentrasi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mensinergiskan kebijakan daerah sebagai upaya percepatan pembangunan desa yang mandiri.
“Seperti kita ketahui pada tahun 2015 awal dikucurkan Dana Desa masih belum ada desa di Provinsi Kalimantan Tengah yang berstatus mandiri. Tetapi pada tahun 2019 desa mandiri di Kalimantan Tengah sebanyak 8 desa dan pada tahun 2020 menjadi 19 desa mandiri. Kita optimis kedepan desa-desa mandiri di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah akan lebih banyak lagi bertambah di mana kebijakan program dan kegiatan pemerintah daerah harus tetap bersinergis dan berpegang pada kebutuhan masyarakat di pedesaan”, beber Gubernur Sugianto.
Gubernur Sugianto mengungkapkan juga bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui beberapa Perangkat Daerah terkait juga terkonsentrasi terhadap pemulihan berbagai bidang, yaitu ekonomi, kesehatan, ketahanan pangan, pengamanan protokol kesehatan serta infrastruktur desa. Gubernur Sugianto mengharapkan program pemerintah yang masuk ke desa mampu mendorong sektor-sektor yang ada di desa seperti produk unggulan desa yang harus terus dikembangkan, seperti anyaman rotan di Desa Lampeong Kabupaten Barito Utara, kerajinan getah nyatu di Kabupaten Kapuas, serta olahan hasil laut di daerah Seruyan, Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur.
Selain itu, Gubernur Sugianto juga meminta kepada seluruh Kepala Desa agar dapat mengembangkan potensi-potensi alam di wilayahnya masing-masing. “Di Bumi Tambun Bungai ini, kita dianugrahi berbagai sumber daya alam yang melimpah yang harus dikelola dan dikembangkan dengan baik. Tentunya melalui sinergitas dengan program pemerintah daerah maupun melalui pelatihan dan kunjungan lapangan ke daerah-daerah yang telah mengembangkan potensi tersebut, seperti pengembangan ecowisata maupun agrominawisata yang diharapkan mampu mendongkrak perekonomian desa”, imbuhnya.