Gubernur Sugianto Dorong pelestarian Satwa Dilindungi

Pangkalanbun, lintas10.com-Untuk meningkatkan ketahanan dam mendorong pelestarian satwa yang dilindungi, salah satunya rusa atau Menjangan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, bersama forkopimda Kalteng menyambangi dan melihat secara langsung penangkran Rusa, di wilayah Sulung Ranch, milik H. Abdul Rasyid AS, Selasa (21/7/2020), siang.
Dalam kunjunganya ke lokasi penangkaran milik pengusaha nasional asal Kalteng itu, Gubernur Sugianto menekankan pentingnya pelestarian satwa tersebut agar tidak mengalami kepunahan.

Gubernur, Kapolda, Danrem serta H. Abdul Rasyid, melihat langsung dan memberikan makan kepada rusa rusa yang berada di penangkaran sebanyak 307 ekor di luas areal 63 hektare.

“Kami melihat penangkaran rusa ini, selain diberikan makan teratur, beranak dan besar, juga dilindungi, dan ini termasuk satwa yang dilindungi.
Sementara untuk pakan, di produksi langsung di pabrik pengolahan yang berada di area PT. Sulung Ranch, dekat dengan penangkaran, “ kata Gubernur Sugianto Sabran.

Gubernur Sugianto juga menyebut pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan telah melakukan program pelestarian satwa yang dilindungi, hingga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pelestarian serta perlindungan.

“Program ini akan terus ditingkatkan, demi menjaga kelestarian satwa-satwa di Bumi Tambun Bungai. Saat ini kami melihat rusa rusa di penangkaran ini, yang pertumbuhanya sangat baik terus terjaga. Dari sini juga kita mencari ide dan gagasan dalam upaya program perencanaan pemerintah kedepanya yang lebih baik,” ucap Sugianto.

Rombongan juga melihat lokasi kebun jeruk yang dikelola secara baik sebagai bentuk salah satu ketahanan pangan di daerah.

Baca Juga:  Gubernur Sugianto Cek Lokasi Food Estate dan Pintu Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.