KOTAWARINGIN BARAT, lintas10.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran terlihat berang saat dirinya melihat banyak kendaraan angkutan truk angkutan CPO dan Tandan Buah Segar(TBS) Non KH dan melebihi tonase, dan kemarahannya tersebut disaat dirinya berhadapan dengan para supir di Halaman Kantor Satlantas Polres Kotawaringin Barat, Senin (06/04/2020).
Sugianto Sabran sambil menanyakan kepada salah satu supir, siapa pemilik truk ini, Supir menjawab punya Pak Rudi Halim.
“Bilang sama Rudi Halim supaya telpon saya, kalau tidak, tidak boleh beroperasi, kalau ingin beroperasi harus diganti plat KH,” ujar Sugianto Sabran.
Gubernur tidak menginginkan kendaraan terlalu melebihi tonase jalan yang hanya mampunya 8 ton dilindas oleh kendaraan.
Ia meminta kepada Sekda Kalteng, untuk menerapkan Pergub No.16 Tahun 2016 dan akan bekerjasama dengan Polda Kalteng untuk melakukan Razia terhadap kendaraan angkutan perkebunan dan pertambangan diluar batu bara Non KH dan yang melebihi tonase. (Wan/AD)