Menjawab itu, pihak Pertamina dan Patra Jasa, siap melaksanakan dengan dukungan Pemprov, Pemkab, dalam pengelolaan secara bersama sama sehingga dampaknya untuk kedepanya lebih baik lagi.
“Kami yakin dengan perbaikan jalan nantinya dan digunakan 24 jam, akan banyak warung/market masyarakat buka, SPBU 24 jam dan lainya. Royalty batubara ke Pemprov dan Pemkab juga akan meningkat. Kami mohon dukungan agar pemanfaatan jalan ini bisa bersama sama di laksanakan dengan baik,” ungkap salah satu perwakilan Patarasaja, memberikan paparan optimalisasi jalan Eks Pertamina. Kegiatan kemudian melakukan usulan usulan dari Kepolisian, Kejaksaan, Kanwil ATR/BPN Kalteng, BPKP hingga di koordinasikan dengan pihak KPK yang hadir.
“Setelah MoU, segera kami lakukan upaya pembangunan atau perbaikan jalan. Mungkin bisa Desember 2020 atau Januari 2021,” ucap Hermawan dari Pihak Pertamina.(*AD).