Kegiatan masyarakat dalam mendapatkann penghasilan dam masyarakat lain sebagai konsumen harus tetap berjalan.
Kegiatan perekonomian di pasar tidak dapat di larang apalagi dihentikan untuk itulah pemerintah dengan segala kemampuan yang ada tetap mempebolehkan masyarakat untuk saling bertemu, baik sebagai pedangang maupun sebagai pembeli karena kegiatan ekonomi ditengah masyarakat harus tetap berjalan.
Untuk masyarakat yang membandel, diharapkan aparat harus menindak tegas agar covid-19 ini dapat percepatan dalam pemutusan rantai penyebarannya ujar Gubernur H Sugianto Sabran
Hari ini Gubernur H Sugianto Sabran hadir di dua tempat terpisah yakni di Pasar Indera Sari Pangkalan Bun juga di Pasar Kumai dalam rangka test massal Covid-19.(AT/AD).