Lintas10.com, Deliserdang – Berjumlah 58 orang komplotan geng motor yang meresahkan masyarakat ditangkap polisi. Tak tanggung – tanggung dari tangan pelaku turut disita benda tajam berupa klewang, celurit dan egrek.
Dipimpin oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH saat menggelar konferensi Pers di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Senin (30/01/2023).
Terlihat para komplotan geng motor yang didominasi pria remaja ini sedang bersujud dihadapan para orang tua mereka. Sesekali terdengar isak tangis para pelaku seolah menyadari dan menyesali perbuatannya.
Komplotan yang berjumlah 58 orang itu diamankan pada hari Sabtu (28/01) lalu oleh Personil Polresta Deli Serdang dan Polsek Jajaran dari berbagai titik di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji. SIK. MH, menegaskan, penindakan geng motor itu dilakukan karena banyaknya informasi, pengaduan keresahan dan ketakutan masyarakat yang terganggu akibat ulah para geng motor.
Para pedagang di wilkum Kab. Deli Serdang juga berdampak merasa ketakutan mencari nafkah ke pasar apabila bertemu dengan Geng motor di jalanan. Sebab para geng motor tidak segan-segan melakukan tindak pidana seperti penganiayaan yang dapat menimbulkan korban jiwa atau meninggal dunia.
Menindak lanjuti Laporan Tersebut, Kapolresta Deli Serdang memerintahkan personil termasuk Polsek jajaran untuk melakukan patroli dan mengangkut geng motor ke komando. Hasilnya, sejumlah 58 Geng motor, 38 Sepeda motor beserta barang bukti berupa senjata tajam (sajam), Kelewang, Egrek, Clurit diamankan.
Diuraikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji SIK. MH, dari 58 geng motor yang diamankan itu, 3 diantaranya positip pengguna sabu dan ganja, dua orang ditemukan membawa sajam dan sajam lainnya ditemukan disekitar lokasi geng motor diamankan.