Kalimantan Tengah, lintas10.com- Upaya mencegah penyebaran virus corona terus dilakukan oleh aparat Kepolisian Polres Pulang Pisau, seperti yang dilakukan Personel Satbinmas Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng dengan memberikan imbauan di Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Rabu (02/09/2020) pukul 10.00 WIB.
Imbauan yang disampaikan oleh anggota Satbinmas Polres Pulpis ini agar masyarakat memahami dan mengerti akan bahaya Covid-19 yang menggemparkan dunia sekarang ini.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H. S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas Iptu Ujang Kustarman menyampaikan, anggotanya menyampaikan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan pada masa tatanan kebiasaan baru (new normal) pada masa pandemi Covid-19.
“Masyarakat tidak perlu panik dengan Virus corona tetapi tetap waspada dengan pencegahannya seperti sering cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujarnya. (AT-humas polda kalteng)14