Kalimantan Tengah, lintas10.com– Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19, berbagai cara yang dilakukan oleh Polsek Permata Intan Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, kali ini memasang spanduk imbauan memakai masker bergambar Kapolda Kalteng di Jl. Kel. Tumbang Lahung, Kec. Permata Intan, Kab. Murung Raya (29/08/2020) sore.
Kapolsek Permata Intan Ipda Ismail Lubis, S.H menuturkan dalam mencegah penyebaran covid-19 dikalangan masyarakat, penggunaan masker berpengaruh untuk meminimalisir proses penularan diruang terbuka saat melakukan aktivitas.
Dengan menggencarkan upaya preventif dan preemtif dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker sesuai kebijakan Pemerintah secara masif guna membebaskan masyarakat Kec. Permata Intan Kab. Murung Raya khususnya dari wabah covid-19.
“Karena dengan kedisiplinan dan mematuhi protokol kesehatan adalah kunci pencegahan penyebaran virus covid-19,” ucapnya.
“Dengan mempublikasikan spanduk imbauan Kalteng Bermasker bergambar Kapolda Kalteng, diharapkan memotivasi kedisiplinan masyarakat, dalam penanggulangan pandemi covid-19 yang masih mewabah di kehidupan masyarakat sekarang ini,” pungkasnya. (AT-humas polda kalteng)50