Dikonfirmasi terpisah pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDA BMBK) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Paluh Merbau Jhon Erik Purba menanggapi tanah yang amblas tersebut akibat tanah timbun.
“Oh itu memang kemarin tanahnya itu ditimbun. Sebelah kiri itu tanah timbun, nanti kami sisip” ujarnya.
Disinggung terkait retaknya pada tepian jembatan, Jhon Erik mengatakan hal itu pasangan batu, itu tidak punya nilai struktur tapi itu nanti kita sisip.
Tambah Jhon bahwa jembatan Paluh Merbau yang dikerjakan sejak November tahun 2021 baru selesai dikerjakan pada bulan Februari tahun 2023. Ironisnya proyek jembatan tersebut mestinya selesai pada bulan September tahun 2022 lalu.
Enam bulan lamanya pemenang tender CV Karuni Alam terlambat dari batas kententuan kontrak. Hal itu pun diakui oleh Jhon Erik Purba selaku pejabat yang bertanggungjawab terhadap pengerjaan jembatan itu, sebagaimana dalam Perpres nomor 16 tahun 2018, yang dimaksud dengan PPK adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
“Proyek tersebut selesai pada minggu pertama Februari, dan diakui pekerjaannya memang lewat batas dan dikenakan denda, nantilah kami hitung dulu, di cek dulu. Memang belum dibayar itu dia” ujar Jhon. (Ly Tinambunan)